Sidoarjo, HarianSidoarjo.com— Provinsi Jawa Timur telah ditetapkan berstatus tanggap darurat penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak. Ini setelah empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo, terkonfirmasi positif kasus penyakit hewan ini.
Terkait hal tersebut, mengutip situs kominfo.jatimprov, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau kepada pemkab/pemkot untuk membangun koordinasi secara intensif dengan lintas sektor. Hal ini bertujuan agar situasi pasar tidak panik.
“Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus berseiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi” terangnya.
Sebagai informasi, PMK bisa menyerang sapi, babi, domba, kambing, dan hewan berkuku belah lainnya. Gejalanya pun bisa dilihat seperti demam dan luka seperti melepuh pada bagian lidah, bibir, mulut, puting susu, dan kuku.
Gejala lain yang sering terjadi antara lain depresi, hipersalivasi atau air liur berlebih, penurunan berat badan, keterlambatan pertumbuhan, dan penurunan produksi susu.
Bagi masyarakat Sidoarjo yang memiliki hewan ternak, diharapkan tidak perlu panik akan adanya PMK. Ada langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk mencegah penyakit ini terjangkit pada hewan ternak yang sehat.
Pencegahan itu, di antaranya seperti mengontrol akses masyarakat terhadap ternak dan peralatan, dan mengontrol penggabungan hewan baru ke dalam kawanan ternak.
Selain itu, pemilik hewan ternak juga bisa memberikan kandang, bangunan, kendaraan, dan peralatan ternak secara teratur, memantau dan melaporkan apabila ada hewan yang sakit, dan membuang kotoran dan bangkai secara benar. (ara)