
hariansidoarjo.com | JAKARTA – Jawa Timur menerima Penghargaan sebagai Provinsi Berkinerja Tinggi dengan Jumlah Peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Terbanyak tahun 2021-2024. Total ada sebanyak 151.249 peserta yang mengikuti UKBI.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan diberikan saat peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Lt. 1, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, (Kemendikdasmen) Senayan, Jumat, (25/4).
Sebagaimana diketahui, UKBI adalah sarana uji untuk mengukur tingkat kemahiran
seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis.
UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu Seksi I Mendengarkan, Seksi II Merespons Kaidah,
dan Seksi III Membaca, Seksi IV Menulis, dan Seksi V Berbicara yang dilaksanakan
secara daring.
Selain itu, Khofifah secara khusus mengajak seluruh satuan pendidikan di Provinsi
Jawa Timur dapat terus mengimplementasikan pedoman bahasa Indonesia dengan
sungguh-sungguh dan berkelanjutan, sehingga tercipta budaya bahasa yang benar,
efektif, dan bermartabat.
“Mari kita junjung tinggi bahasa Indonesia sebagai identitas dan kekuatan bangsa,
serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah mengatakan, peluncuran
pedoman yang disusun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan
wujud komitmen pemerintah menjaga dan menguatkan bahasa nasional sebagai
identitas dan instrumen komunikasi resmi di seluruh satuan pendidikan.
“Kami turut berkomitmen untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai
instrumen penting membangun masyarakat berkarakter dan berwawasan
kebangsaan,” kata Khofifah.
Komitmen itu semakin menguat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan
Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan
Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Melalui kebijakan dan regulasi yang jelas, kita berharap setiap guru, tenaga
kependidikan dan siswa memahami dan menerapkan kaidah Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia (PUEBI) secara konsisten,” ungkapnya.
Menurut Khofifah, tidak sekadar menetapkan aturan, pembentukan tim pengawas
bahasa di tingkat provinsi, kabupaten, kota dan sekolah menjadi kunci efektifitas
pelaksanaan pedoman ini. Tim yang terdiri atas pakar bahasa, pengawas sekolah
dan perwakilan lembaga bahasa bertugas melakukan audit, sosialisasi dan
memberikan rekomendasi perbaikan.
“Dengan struktur tim yang jelas dan peran serta tanggung jawab yang terukur,
diharapkan pelaksanaan pengawasan berjalan sinergis, transparan, dan akuntabel,”
tuturnya.
Audit dan pemantauan rutin, kata Khofifah, menjadi pilar berikutnya yang tidak dapat
ditawar. Dalam setiap semester, idealnya tim pengawas akan meninjau dokumen
resmi, materi ajar, publikasi sekolah dan komunikasi digital untuk memastikan
kesesuaian dengan pedoman.
Langkah ini sangat penting agar pengawasan tidak bersifat insidental, melainkan
menjadi budaya yang terintegrasi dalam setiap aktivitas sekolah.
“Laporan temuan audit akan menjadi dasar perbaikan dan dasar evaluasi kinerja
satuan pendidikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, untuk mendukung kemampuan seluruh pihak dalam menerapkan
pedoman, program pelatihan dan pendampingan akan diselenggarakan secara
berkala. Artinya, Guru, tenaga kependidikan dan pegawai akan mengikuti workshop
intensif mengenai PUEBI, gaya bahasa resmi, dan teknik penyusunan naskah kerja.
“Pendampingan on-job pun akan difasilitasi agar setiap laporan, makalah, atau
publikasi yang dihasilkan memenuhi standar kebahasaan yang ditetapkan,” jelasnya.
Di sisi lain, budaya bahasa harus diperkuat melalui publikasi dan kampanye. Oleh
karena itu, lomba menulis, pidato dan debat berbahasa Indonesia akan digelar baik
tingkat sekolah hingga regional.
“Poster dan papan digital berisi tips penggunaan bahasa akan dipasang di titik strategis,” imbuhnya.
Agar Implementasi pedoman bahasa Indonesia mulai dari sosialisasi kebijakan,
audit internal hingga pelaksanaan pelatihan berjalan selaras, Khofifah menegaskan
diperlukannya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan dan seluruh
satuan pendidikan.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, mengambil peran dan
bertanggung jawab dalam setiap tahapan,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof.
Dr. Abdul Mu’ti menambahkan tentang usaha kedaulatan Bahasa Indonesia secara
bangga dan mahir menjadi agenda perjuangan untuk menjadikan bangsa Indonesia
sebagai bangsa yang bermartabat melalui bahasa Indonesia.
“Tidak sekadar alat komunikasi tetapi sebagai ilmu, bahasa pemersatu dan bahasa
peradaban,” tegasnya.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan Kemendikdasmen, Khofifah membacakan
pernyataan komitmen menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia didampingi Bupati
Sidoarjo Subandi dan Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin.
Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama oleh Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu’ti bersama
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Walikota Jakarta Selatan Munjirin
dan Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Fauzan, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan Menteri Dalam Negeri Tito
Karnavian.(acs)